Krui (lampost.co) — Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Pesisir Barat Haikal Fasya, Kamis, 12 Oktober 2023, mengatakan jumlah wisatawan asing atau Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Kabupaten Pesisir Barat saat ini ada 244 orang.
“Ini data pada akhir September 2023, jumlah mereka saat ini yang ada di Pesisir Barat. Kebanyakan mereka berasal dari Australia. Jumlah ini tidak termasuk WNA yang memang tinggal di Pesisir Barat yang memiliki istri orang Indonesia dan memiliki usaha penginapan disini,” kata Haikal, saat ditemui di kantornya.
Para wisatawan tersebut tinggal di penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Tengah, Krui Selatan, dan ada juga sebagian kecil di penginapan yang ada di Pantai Pekon Kuripan, Kecamatan Pesisir Utara. “Rata-rata waktu mereka tinggal di Krui (Pesisir Barat) sekitar dua pekan,” ujarnya.
Bukan hanya berlibur dan berselancar. Namun ada juga para wisatawan yang datang dari berbagai negara tersebut ke Krui untuk melakukan studi penelitian. “Ada sebagian kecil mereka melakukan studi lingkungan, itu biasanya mereka merupakan mahasiswa di negaranya,” ujar dia.
Sampai saat ini dari pengawasan dan pemantauan pihaknya, aktifitas yang dilakukan para WNA di Krui tersebut masih sesuai dengan visa kunjungan yang mereka kantongi.
09Pihaknya juga dalam mendata keberadaan WNA di Pesisir Barat selalu berkoordinasi dengan kantor Imigrasi dan para pihak terkait lainnya, termasuk pengawasan rutin terus dilakukan.
Ia menambahkan kunjungan WNA ke kabupaten itu secara umum telah memberikan manfaat untuk eksistensi Kabupaten Pesisir Barat sebagai wilayah tujuan wisata yang menarik dan unggul di Provinsi Lampung.
“Banyak hal Positif. Kami dalam hal ini sesuai tupoksi Kesbangpol tentang upaya menjaga ketertiban, menjaga stabilitas politik situasi kondusif, termasuk yang berkaitan dengan kunjungan WNA ke kabupaten ini,” kata dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada para pelaku pariwisata seperti pemilik penginapan yang menjadi tempat tinggal para WNA tersebut untuk mengingatkan para tamunya untuk menghormati adat budaya dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, diantaranya tentang berpakaian.
“Iya kami berharap kepada pelaku usaha pariwisata agar memperhatikan kearifan-kearifan lokal, diantaranya tentang berpakaian, karena ada yang masih dilihat sebagian orang kurang etis. Juga tentang ketertiban aturan lalu lintas untuk pelaku usaha mengingatkan para WNA untuk mentaati aturan dan tata tertib berlalulintas,” ujar dia.
Ricky Marly