Jakarta (Lampost.co) — Korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay kini mencapai 60 orang. Hal itu setelah adanya 46 orang lainnya yang melapor ke Bareskrim Polri. Semula korban pembelian tiket konser grup band asal Inggris itu hanya 14 orang dengan kerugian Rp32 juta.
“Nilai kerugian awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta,” kata kuasa hukum korban, Muhamad Zainul Arifin, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2023.
Dia memandang dampak dari pelaku sangat masif melihat jumlah korban makin banyak. Dia berharap polisi dapat menuntaskan kasus penipuan itu dengan menangkap pelaku.
Zainul menyebut ada tujuh korban yang akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Korban dimintai keterangan untuk dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Korban hari ini yang hadir baru lima orang, nanti dijadwalkan ada tujuh orang,” kata dia.
Selain itu, dia mengaku akan memberikan beberapa barang bukti. Keterangan korban dan barang bukti bisa membantu membikin terang kasus penipuan itu.
“Hari ini agendanya untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan klarifikasi dari beberapa korban,” kata dia.
Effran Kurniawan