Bandar Lampung (Lampost.co)—Pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Abung Semuli di Kabupaten Lampung Utara berhasil diselesaikan 100 persen sebelum kontrak berakhir.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Yulizar Andri, memaparkan pekerjaan tersebut diserahkan oleh CV. RRR Brothers kepada Pejabat Pembuat Komitmen, Muakhirin Bazid, pada tanggal 31 Mei 2023.
Menurut Yulizar, pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Abung Semuli menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai kontrak sebesar Rp859 juta.
“Penyelesaian pembangunan ini merupakan yang tercepat di Indonesia. Meskipun jangka waktu pelaksanaan pekerjaan seharusnya selama 120 hari, mulai dari 6 Maret hingga 3 Juli 2023, pembangunan telah selesai pada tanggal 31 Mei dengan hasil yang memuaskan,”ungkap Yulizar, Minggu 11 Juni 2023.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menyambut baik penyelesaian pembangunan Gedung KUA tersebut sesuai jadwal yang tepat waktu. Ia memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk pejabat pembuat komitmen, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan penyedia lainnya.
Puji berharap penyelesaian cepat ini juga diikuti dengan kualitas bangunan yang baik sehingga Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ini dapat meraih penghargaan nasional, seperti yang sering diperoleh oleh bangunan KUA Provinsi Lampung sebelumnya.
Puji menekankan bahwa pembangunan harus tidak hanya tepat waktu, tetapi juga sesuai dengan prosedur dan spesifikasi yang tertera dalam kontrak. Ia mengapresiasi kerja keras dan kerjasama semua pihak yang telah membuat pembangunan di KUA Abung Semuli menjadi yang tercepat di Indonesia.
“Kami juga berharap pembangunan empat Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA lainnya, yaitu KUA Sukoharjo, KUA Sekampung, KUA Ngambur, dan KUA Balik Bukit, dapat segera diselesaikan dengan hasil yang memuaskan,”pungkasnya.
Nurjanah