Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengeklaim progres kebakaran di TPA Bakung sejak Jumat lalu sampai hari ini membaik.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Bandar Lampung, Anthoni Irawan, menyebut si jago merah beserta temannya yakni asap sudah berhasil dijinakkan.
“Dari kejadian di hari Jumat dan Sabtu yang memang api dan asapnya cukup tebal. Dan dari kemarin sore kita sudah berprogres api sudah bisa kita kendalikan, hanya tinggal asap kemudian untuk luasan sudah 5 hektare lebih,” katanya saat ditemui langsung di TPA Bakung, Rabu, 18 Oktober 2023.
Ia juga mengeklaim sejak kemarin sore pihaknya tidak menemukan penambahan areal TPA Bakung yang kembali terbakar.
“Kita sudah berhasil mengurangi areal yang terbakar ataupun yang ada bara dan asap ini kurang lebih 30% perkiraan kami,” ungkapnya.
Anthoni menyampaikan apabila kondisi stabil dengan cuaca yang mendukung diperkirakan pemadaman di TPA Bakung akan selesai dalam kurun waktu 3 hingga 4 hari ke depan sudah tuntas.
“Kita perkirakan 3 sampai 4 hari ke depan bisa selesai,” katanya.
Sebelumnya pun pihaknya sudah berencana menaikkan status tanggap darurat bencana. Namun karena beberapa pertimbangan dari Damkartan, BPBD, DLH, Dinas PU, camat, dan lurah setempat.
Pertimbangannya yang dilakukan seperti melihat kondisi terakhir di hari Senin, 16 Oktober 2023. Karena pihaknya melakukan pembahasan menaikkan status tanggap darurat bencana di hari Minggu, 15 Oktober 2023.
“Berdasarkan perkembangan di hari Senin, pagi sampai dengan sore progresnya sudah cukup baik dan api sudah bisa kita kendalikan. Intinya kami tidak mengusulkan peningkatan status siaga bencana karena kejadian di hari Jumat-Sabtu dengan hari ini ada perubahan signifikan,” jelasnya.
Anthoni memastikan Pemkot Bandar Lampung tidak akan menaikkan status di TPA Bakung karena fakta di lapangan menurutnya kebakaran bisa dikendalikan.
“Karena rekan-rekan melihat ini keadaannya semakin membaik, tentunya tidak tepat menurut kami kita meningkatkan status yang nanti malah menimbulkan blunder. Kita dilihat oleh pemerintah pusat menaikkan status tapi kondisi di lapangannya membaik artinya tidak cocok dengan fakta di lapangan, “pungkasnya.
Nurjanah