Pringsewu (lampost.co) — Berawal dari tidak mengangkat handphone saat ditelepon, BAM (24) pria asal Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, diduga menganiaya kekasihnya, Vivi Aulia (18) hingga babak belur. Ironinya lagi pelaku juga membanting ponsel milik korban hingga pecah dan juga menuduh korban bermain hati dengan pria lain.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menjabarkan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 4 Juni 2023 pagi sekira pukul 08.30 WIB.
Penganiayaan itu, menurut Kapolsek, terjadi di dalam mobil pelaku dan berlangsung selama perjalanan dari Pekon Sidoharjo hingga Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.
“Korban dianiaya dengan cara di tinju, dipukul, dijambak, dan di sulut dengan bara api rokok di sejumlah bagian tubuhnya,” kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, Selasa, 6 Juni 2023.
Akibat penganiayaan tersebut, kata Kapolsek, korban mengalami luka memar di bagian mata kanan, luka bakar di lengan kanan, luka sobek di bibir bagian atas, dan memar di bagian kepala. “Parahnya lagi, selain menganiaya, pelaku juga membanting HP korban hingga pecah dan juga menuduh korban sudah bermain serong dengan pria lain,” bebernya.
Tidak terima atas tuduhan serta penganiayaan, korban dengan didampingi orang tuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota.
“Berbekal laporan pengaduan korban dan bukti permulaan yang cukup, pelaku kemudian kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya saat berada di wilayah Kemiling, Bandar Lampung,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku nekat menganiaya korban lantaran dipicu masalah sepele. Akibat korban tidak mengangkat panggilan saat ditelepon, sehingga pelaku menjadi emosi dan berbuntut penganiayaan tersebut.