Bandar Lampung (Lampost.co) — Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) asal Lampung turut serta dalam aksi tolak rancangan undang-undang kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) di Gedung DPR, Senin, 5 Juni 2023.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung, Josi Harnos, menjelaskan nakes itu berasal dari berbagai organisasi profesi kesehatan. Antara lain IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
“Dari Lampung ada sekitar 450-an orang,” ujar Josi, kepada Lampost.co.
Aksi damai Jilid II itu diharapkan mampu memantik pengkajian ulang RUU Kesehatan. Pasalnya, rancangan tersebut tak mengakomodir dengan baik masukan dan saran dari berbagai organisasi profesi kesehatan.
“Diksi stop pembahasan RUU Kesehatan ini bukan berarti kami menolak seluruhnya, tapi memang perlu pengkajian ulang. Harapannya DPR benar-benar melibatkan semua stakeholder dalam pembahasannya,” ujarnya.
Dia menyebut RUU Kesehatan Omnibus Law mencederai proses demokrasi atau cacat prosedur dalam proses penyusunannya. Sebab, sangat terburu-buru dan sembunyi-sembunyi.
“Masih sama dengan tuntutan di aksi sebelumnya. Proses penyusunannya UU ini sangat terburu-buru dan harus dikaji lagi,” kata dia.
Dia menyoroti salah satu pasal dalam RUU itu yang menyoal tenaga medis atau tenaga kesehatan warga negara asing (WNA). Menurutnya, pengalaman kerja di luar negeri bukan jaminan kualitas tenaga medis WNA dapat melakukan pelayanan di Indonesia. “Dampak atas kemudahan perizinan tenaga medis asing ini perlu dipertimbangkan,” kata dia.
Effran Kurniawan