Jakarta (Lampost.co)–Satgas TPPO (tindak pidana perdagangan orang) Polri menerima 884 laporan masyarakat, terkait pengiriman calon pekerja migran ilegal (CPMI). Dari total laporan itu, 290 kasus dijanjikan jadi pekerja seks komersial (PSK) di luar negeri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa 884 laporan masyarakat terkait CPMI itu diterima kepolisian sejak 5–13 November 2023. Berbagai macam modus dilancarkan tersangka menjerat calon korban.
Ada beberapa modus yang paling banyak digunakan para tersangka. Di antaranya, dijanjikan jadi pekerja migran sebagai asisten rumah tangga (ART), pekerja seks komersil (PSK), anak buah kapal (ABK), dan lain sebagainya.
“Modusnya untuk dijadikan pekerja migran atau pembantu rumah tangga 553 kasus, ABK 7 kasus, PSK 290 kasus, eksploitasi anak 72 kasus,” kata Ahmad Ramadhan dikutip Lampost.co dari Medcom.id pada Selasa, 14 November 2023.
Ahmad mengatakan Polri terus bekerja menindak pelaku TPPO hingga saat ini. Hasilnya, ada 1.066 tersangka sudah ditangkap pada periode tersebut.
16″Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.066 orang,” kata dia.
Selain menangkap tersangka, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri berhasil menyelamatkan ribuan korban. Sebanyak 2.840 orang korban TPPO berhasil diselamatkan petugas.
Gencar Sosialisasi Aturan untuk Tekan Kasus CPMI Ilegal
Di Lampung, beberapa Pemerintah Kabupaten gencar melaksanakan sosialisasi soal aturan dan prosedur resmi menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). Sosialisasi itu digencarkan untuk menekan angka kasus CPMI ilegal.
Seperti yang dilakukan Pemkab Mesuji melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Meski tak ada warganya yang menjadi korban perdagangan orang, Pemkab Mesuji gencar sosialisasi soal CPMI ilegal ke masyarakat.
Kepala Bidang Perencanaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Mesuji, Syamsi Hermansyah menyampaikan bahwa keberhasilan ini dapat dicapai karena adanya koordinasi yang baik dengan kepala desa, aparat desa, kepolisian, media, dan lembaga pendidikan.
“Melalui pemberitaan prosedural dan edukasi pengetahuan tentang prosedur menjadi PMI, informasi penting dapat disampaikan dengan baik kepada CPMI,” kata dia beberapa waktu lalu.
Syamsi berharap agar para CPMI dapat membuat keputusan dengan bijak dan tidak salah langkah. Disnakertrans siap memberikan pelayanan informasi dan edukasi kepada masyarakat setiap saat, karena upaya pencegahan jauh lebih baik dalam menjaga keselamatan CPMI.
Putri Purnama