Bandar Lampung (Lampost.co)–Penggeledahan kantor BRI Unit Untung Suropati oleh pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada Rabu , 11 Oktober 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit KUR, mendapat respons dari manajemen BRI.
Pemimpin Cabang BRI Telukbetung Tarmizi melalui keterangan persnya, 12 Oktober 2023, menyatakan pihaknya menghormati regulasi hukum yang berlaku.
BRI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pelaksanaan penyitaan barang bukti di BRI Unit Untung Suropati sebagai rangkaian proses pemeriksaan/penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung.
Dikatakannya bahwa pengungkapan kasus ini adalah inisitatif pengawasan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
Dan menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).
BRI Kantor Cabang Telukbetung telah menyampaikan kasus ini untuk ditangani pihak berwajib, dan telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap pelaku.
Transformasi Digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.
Sri Agustina