Bandar Lampung (Lampost.co)–Ratusan peserta didik didampingi orang tua mulai verifikasi berkas pada hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 2 Bandar Lampung pada Senin, 12 Juni 2023.
Berdasarkan pantauan Lampost.co, para peserta didik mulai memadati area sekolah sejak pukul 08.00 WIB dengan membawa berbagai berkas administasi yang menjadi persyaratan PPDB.
Persyaratan itu diantaranya fotokopi raport, kartu keluarga, KTP orang tua, surat keterangan lulus (SKL), pas foto 3×4, Surat Laporan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM), serta berkas pendukung lainnya seperti kartu PKH, KIP ataupun piagam penghargaan.
Baca juga : PPDB SMK Lampung Jadi Satu-Satunya Jalur Masuk Sekolah Kejuruan
Koordinator Humas PPDB SMKN 2 Bandar Lampung, Safrudin mengatakan bahwa pendaftaran PPDB pada jenjang SMK di Lampung dibuka pada 12 – 17 Juni 2023 pukul 07.30 – 15.00 WIB
Untuk bisa mendaftar di SMK, Safrudin menjelaskan peserta didik terlebih dahulu mendaftarkan diri secara online melalui link yang telah disediakan. Setelah itu, peserta didik akan mendapat bukti pendaftaran dan menyerahkan berkas yang diunggah secara online kepada sekolah tujuan untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.
“Dari verifikasi ini kami ingin liat apakah data yang di upload itu sesuai dengan aslinya atau tidak,” kata Safrudin kepada Lampost.co saat ditemui di sekolah.
Menurut Safrudin, setiap siswa diperkenankan untuk memilih tiga jurusan, dengan catatan ketiganya ada di satu sekolah yang sama.
Namun, meski skema PPBD online sudah diterapkan sejak beberapa tahun terakhir, masih ada orangtua yang merasa kesulitan untuk mendaftarkan anaknya secara online.
“Kita sediakan layanan informasi, ada juga nomor telepon yang bisa dihubungi ketika ada kesulitan dalam pendaftaran. Jadi memang meskipun PPDB online ini sudah lama diterapkan tapi nyatanya masih ada orang tua yang merasa kesulitan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu orang tua dari calon peserta didik, Lusmiati mengatakan mengalami kendala saat mendaftar secara online. Kendala itu seperti kesulitan dalam mengunggah berkas pada laman website pendaftaran PPDB.
“Beberapa kali itu saya salah ketik, salah upload file itu harus ulang lagi dari awal jadi lama. Tadi juga ada orangtua yang kasusnya sama kayak saya gitu,” kata Lusmiati.
Putri Purnama